Perkuat Integritas, TASPEN Tegaskan Sikap Anti Gratifikasi Menjelang Idulfitri

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 16 Maret 2026 | 15:00 WIB
Komitmen integritas terus diperkuat TASPEN melalui penegasan sikap anti gratifikasi.
Komitmen integritas terus diperkuat TASPEN melalui penegasan sikap anti gratifikasi.

Sepanjang tahun 2025, TASPEN juga telah melaksanakan berbagai inisiatif penguatan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi, antara lain:

  • Sosialisasi antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA)
  • Kegiatan Compliance Movie Day, sosialisasi Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di Kantor Pusat maupun Kantor Cabang
  • Program e-learning integritas
  • Kampanye digital internal yang menekankan penerapan prinsip 5 NO (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality, No Conflict of Interest)

Baca Juga: PTPN IV PalmCo Bangun Kembali SDN 011 Langkitin yang Terbakar, Salurkan Bantuan Rp199 Juta

Berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TASPEN dalam membangun ekosistem kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui langkah ini, TASPEN berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Upaya ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Jelang Idulfitri 1447 H, Management Walkthrough Pertagas Pastikan Keandalan Penyaluran Energi

Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari langkah TASPEN dalam memperkuat budaya integritas perusahaan sekaligus menegaskan perannya sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial aparatur negara, yang senantiasa mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik serta pelayanan profesional bagi seluruh peserta.

Dalam implementasinya, TASPEN menargetkan terwujudnya Zero Fraud di lingkungan perusahaan, sehingga partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk turut mengawasi serta melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran integritas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini