RUPST 2026 SIG Putuskan Seluruh Laba 2025 Dibagikan sebagai Dividen Tunai

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Jumat, 8 Mei 2026 | 19:00 WIB
RUPST 2026 SIG menyetujui seluruh laba tahun buku 2025 sebesar Rp190,8 miliar dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham. (Dok. SIG)
RUPST 2026 SIG menyetujui seluruh laba tahun buku 2025 sebesar Rp190,8 miliar dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham. (Dok. SIG)

Kabar BUMN - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2026.

Dalam rapat tersebut, perusahaan menyetujui penggunaan seluruh laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2025 sebesar Rp190.848.000.000 sebagai dividen tunai.

Keputusan ini menjadi salah satu agenda utama yang disahkan dalam RUPST tahun 2026.

Baca Juga: PERURI Bantu 15 SD di Karawang dengan Fasilitas Komputer untuk Dukung Pendidikan Digital

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni menyampaikan bahwa pembagian seluruh laba tahun buku 2025 sebagai dividen tunai merupakan komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham atas dukungan dan kepercayaan yang terus diberikan kepada Perseroan.

“SIG berhasil mengatasi tantangan terutama pada paruh kedua tahun 2025, di mana Perseroan mulai mengimplementasikan strategi transformasi yang berhasil menciptakan titik balik dan tren kinerja yang positif bahkan berlanjut hingga kuartal I tahun 2026."

"Ke depan, SIG siap menjaga momentum pertumbuhan untuk mengoptimalkan kinerja positif yang berkelanjutan dan bernilai tambah bagi pemegang saham,” kata Vita Mahreyni.

Baca Juga: PERURI Bantu 15 SD di Karawang dengan Fasilitas Komputer untuk Dukung Pendidikan Digital

Selain penetapan dividen, rapat juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025. Pemegang saham turut memberikan wewenang kepada Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan gaji, honorarium, fasilitas, tunjangan anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk Tahun Buku 2026, termasuk remunerasi atas kinerja Tahun Buku 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.

RUPST juga menetapkan kantor akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan.

Tidak hanya itu, rapat menyetujui pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya untuk menyetujui RJPP Perseroan Tahun 2026–2030 serta RKAP Perseroan Tahun 2027 berikut perubahannya.

Baca Juga: Mau Lihat Langit Borobudur Penuh Lampion? Ini Harga Tiket dan Jadwal Waisak 2026

Agenda lainnya yang memperoleh persetujuan pemegang saham yakni Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Terbatas melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) untuk periode hingga 31 Desember 2025.

Rapat juga menyepakati adanya perubahan pada Anggaran Dasar Perseroan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini