Pengelolaan Aset Negara di Sektor Migas Kini Fokus pada Kolaborasi Lintas Sektor

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 12 Mei 2026 | 16:00 WIB
Foto bersama Wali Kota Jambi, SKK Migas, Pertamina, narasumber dan peserta SELARAS MIGAS 2026.
Foto bersama Wali Kota Jambi, SKK Migas, Pertamina, narasumber dan peserta SELARAS MIGAS 2026.

Dalam praktiknya, SKK Migas menjelaskan bahwa seluruh aset yang digunakan dalam kegiatan hulu migas merupakan BMN yang pengelolaannya harus melalui proses evaluasi ketat dan koordinasi lintas kementerian.

Baca Juga: Bisnis Komersial PELNI Melonjak 338 Persen, Diperkuat Angkut Perdana 55 Ribu Ton Batubara

Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi konflik hukum maupun sosial, seperti tumpang tindih kepemilikan lahan atau penggunaan aset yang masih direncanakan untuk kegiatan eksplorasi dan produksi.

Oleh karena itu, setiap permohonan pemanfaatan aset negara tidak dapat diputuskan secara instan, melainkan harus melalui kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.

Melalui forum ini, SKK Migas menekankan pentingnya duduk bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik atas berbagai dinamika di lapangan.

Baca Juga: InJourney Hospitality, Pilihan Tepat untuk Akomodasi Sambut Waisak 2026 di Borobudur

Kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci agar pemanfaatan BMN dapat berjalan selaras dengan kepentingan publik sekaligus mendukung target peningkatan produksi migas nasional.

“Pada prinsipnya, seluruh upaya ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat dan negara, namun tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui SELARAS MIGAS, diharapkan tercipta keselarasan pemahaman dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam pemanfaatan BMN di lingkungan Pertamina.

Baca Juga: Libur Panjang Mei 2026? Cek Promo dan Harga Tiket Ancol Terbaru Sebelum Berangkat

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap pemanfaatan aset negara dilakukan secara tertib, aman, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat tanpa mengganggu keberlanjutan operasi hulu migas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini