Pupuk Subsidi Kakao Sudah Bisa Ditebus di Lampung, Pastikan Anda Punya Alokasi pada e-Alokasi

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Kamis, 15 Juni 2023 | 12:00 WIB
Pupuk bersubsidi jenis NPK Formula Khusus Kakao sudah bisa ditebus (Dok.PT Pupuk Indonesia (Persero))
Pupuk bersubsidi jenis NPK Formula Khusus Kakao sudah bisa ditebus (Dok.PT Pupuk Indonesia (Persero))

Baca Juga: Loker BUMN: PT Kereta Cepat Indonesia China, Walk in Interview Hari Ini di Politeknik Pariwisata NHI Bandung

Menurutnya, pupuk bersubsidi ini dirancang sesuai kebutuhan tanaman kakao sehingga dapat berproduksi secara maksimal dalam meningkatkan produktivitas.

"Pupuk NPK Formula Khusus Kakao dibuat melalui proses mechanical blending dengan formula 14-12-16-4 Mg. Pupuk NPK Formula Khusus Kakao juga diperkaya unsur mikro yaitu CaO, S, ZnO dan B2O3 untuk meningkatkan kualitas buah dan melindungi tanaman terhadap serangan penyakit,” tutup Fickry.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Lampung, Yenni mengungkapkan bahwa kehadiran pupuk bersubsidi ini sangat diharapkan untuk membantu meningkatkan produktivitas tanaman kakao.

Baca Juga: 10 Serial Netflix Terbaik Tahun 2023 Sejauh Ini, Intip Yuk!

Pasalnya, Kecamatan Kalianda menjadi salah satu wilayah yang memiliki luasan tanaman kakao terbesar di Provinsi Lampung, yaitu sekitar 2.760 hektare.

NPK Formula Khusus Kakao ini pertama untuk di Desa Kecapi, Kalianda, mudah-mudahan semua petani ini mendapat manfaat khususnya dalam meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman kakao khususnya di Kalianda dan Provinsi Lampung,” kata Yenni.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini