“Atas arahan Ombudsman, kami dengan PIHC dan Kemenko Perekonomian sudah berhasil mengintegrasikan T-pubers dengan Rekan menjadi iPubers, ini salah satu langkah luar biasa dan akhirnya terwujud, dan ini sedang diujicobakan termasuk di Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Pupuk Organik Bukit Asam, Dampaknya Besar Bagi Petani dan Lingkungan di Tanjung Rasa
"Mudah-mudahan iPubers bisa memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi.
"Sebagai contoh, bagaimana mengelola kios bisa bersama-sama memenuhi syarat penebusan pupuk bersubsidi, bagaimana petani bagaimana syarat yang diperlukan, dan kami mengharapkan dinas bisa mensosialisasikan kepada petani,” kata Tommy.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Prasarana dan Sarana Pangan dan Agribisnis Kemenko Bidang Perekonomian, Ismarini mengapresiasi Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia yang telah mengimplementasikan aplikasi iPubers di kios pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Petani Sekarang Tak Perlu Repot, Tebus Pupuk Subsidi Kini Cukup Pakai KTP
“Kita butuh suatu sistem, sejak tahun 2022 Kemenko Perekonomian sudah berkoordinasi mengenai digitalisasi pertanian.
"Di tingkat kios akhirnya jadi iPubers, ini adalah sistem digitalisasi penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi,” ungkap Ismarini.***