rilis-bumn

Selamatkan Petani dan Pasar, ID FOOD Dukung Satgas Pangan Tindak Gula Rafinasi Ilegal

Selasa, 15 Juli 2025 | 09:00 WIB
Direktur Manajemen Risiko dan Legal ID FOOD, S. Hidayat Safwan (kedua dari kanan), hadir dalam konferensi pers pengungkapan praktik gula oplosan ilegal di Polda Jateng, Semarang, Kamis (11/7).

Lebih lanjut, Yosdian mengatakan, peredaran illegal gula rafinasi tersebut juga merugikan ekosistem industri gula nasional.

Baca Juga: Kolaborasi Strategis BUMN dan Pemprov Jabar, Optimalisasi Aset Negara untuk Kesejahteraan Rakyat

Pasalnya, rembesnya gula rafinasi ke pasar konsumsi mengakibatkan penurunan harga dan serapan gula kristal putih (GKP) hasil produksi petani lokal.

“Penurunan serapan ini berpotensi menyebabkan kerugian pada petani tebu dan menekan harga di tingkat lelang, yang pada akhirnya mengganggu keberlangsungan ekosistem gula nasional yang tengah berjuang menuju swasembada,” terangnya.

Ia menuturkan, sebagai pelaku industri gula nasional yang mengandalkan produksi gulanya dari kemitraan dengan puluhan ribu petani tebu lokal, ID FOOD merasakan langsung dampak negatif dari merembesnya gula rafinasi ke pasar konsumsi.

Baca Juga: Pertamina Gagas Bantuan Perlengkapan Sekolah, Produk UMKM Jadi Andalan

Menurutnya, salah satu yang langsung dirasakan, selama periode Mei hingga Juni 2025, anak usaha ID FOOD di industri gula yaitu PT PG Rajawali I mencatat penurunan penyerapan Gula Kristal Putih.

“Hal ini terlihat dari melemahnya lelang gula, bahkan hingga tidak ada penawaran sama sekali pada pelaksanaan lelang di minggu ketiga bulan Juni. Situasi ini menciptakan tekanan berat bagi industri gula, khususnya di tingkat hulu,” jelasnya.

“Hal ini tentunya kami laporkan kepada Satgas Pangan Polri serta instansi terkait, dan kami mengapresiasi langkah cepat Aparat Penegak Hukum penindakan pelaku,” ucapnya.

Baca Juga: Waspadai Penipuan! Simak Tips Memilih Agen Travel yang Aman dan Terpercaya

Untuk mencegah kondisi ini tidak terjadi kembali, Yosdian menekankan pentingnya kolaborasi antara BUMN pangan, aparat penegak hukum, serta para pelaku usaha untuk menjaga tata niaga komoditas pangan agar tetap sehat, adil, dan sesuai regulasi.

ID FOOD sebagai Holding BUMN Pangan berkomitmen untuk terus mengawal keamanan pangan nasional dan melindungi hak konsumen.

Kedepannya, pihaknya mengajak masyarakat mewaspadai dan melaporkan peredaran produk gula yang mencurigakan.

Baca Juga: Deretan Air Terjun Memukau di Kendal, Surga Tersembunyi di Jawa Tengah

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi titik awal pembersihan pasar dari praktik-praktik ilegal yang merugikan banyak pihak, termasuk petani, industri pengolahan, dan masyarakat luas.

Halaman:

Tags

Terkini