Meliputi SIG Pabrik Tuban, PT Semen Gresik di Rembang, PT Semen Padang, PT Semen Tonasa, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk di Narogong, Cilacap, dan Tuban, PT Solusi Bangun Andalas di Lhoknga, dan PT Semen Baturaja Tbk.
Ia menegaskan, reklamasi lahan pascatambang melalui penanaman pohon merupakan bentuk tanggung jawab SIG dalam pelestarian lingkungan dan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati untuk memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
“SIG berkomitmen melakukan pengelolaan lingkungan yang baik untuk memaksimalkan kemanfaatannya secara berkelanjutan,” tutup Vita.***