Kabar BUMN - Industri baja menjadi salah satu fondasi penting berbagai sektor strategis di Indonesia, mulai dari konstruksi hingga pertahanan.
Menghadapi tekanan baja impor murah, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk/Krakatau Steel Group menegaskan perlunya dukungan pemerintah dan DPR RI untuk memperkuat daya saing industri baja nasional..
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Akbar Djohan menyampaikan bahwa saat ini industri baja nasional tengah berada di persimpangan penting.
Baca Juga: Petani Sawit PTPN IV PalmCo Kantongi Sertifikasi RSPO, Siap Menembus Pasar Global
Tanpa perlindungan dan dukungan kebijakan yang tepat, Indonesia akan terus didera pada impor baja, padahal kapasitas dalam negeri sesungguhnya sudah mencukupi.
“Regulasi dan kebijakan dari pemerintah serta dukungan dari DPR sangat krusial. Ini bukan hanya soal kepentingan satu perusahaan, tapi tentang menjaga kedaulatan industri strategis nasional,” ujarnya.
Baja Impor Ancaman Nyata bagi Produsen Lokal
Baca Juga: Meet & Greet Rossi dan Pembalap Pertamina Enduro VR46 Racing Team, Fans Indonesia Antusias
Tantangan terbesar yang kini dihadapi industri baja nasional adalah membanjirnya produk baja impor murah, terutama dari Tiongkok.
Dalam tiga tahun terakhir, ekspor baja Tiongkok melonjak drastis: dari 67 juta ton pada 2022 menjadi 90 juta ton pada 2023, dan mencapai 117 juta ton pada 2024.
Sekitar 50 persen dari ekspor itu mengalir ke pasar Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
“Produk baja impor bisa dijual lebih murah hingga 20-25 dolar per ton. Tanpa instrumen perlindungan seperti Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), Safeguard melalui Bea Masuk Imbalan, dan juga Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), produsen lokal akan kesulitan bersaing,” jelas Akbar.
Di sisi lain, Indonesia sejatinya memiliki kapasitas produksi baja yang cukup besar. Bahkan, sekitar 80 persen kebutuhan baja nasional bisa dipenuhi dari dalam negeri.
Namun, kenyataannya 40-55 persen kebutuhan baja masih menggunakan produk impor. Hal ini menyebabkan utilisasi produksi Industri Baja Nasional rata-rata hanya mencapai 57 persen.