rilis-bumn

PTPN IV Regional III dan Kejati Riau Mantapkan Kolaborasi untuk Stabilitas Investasi

Kamis, 4 Desember 2025 | 19:30 WIB
Kolaborasi PTPN IV Regional III dan Kejati Riau diperkuat untuk menjaga kepastian hukum, stabilitas investasi, serta perlindungan aset negara. (Dok. PTPN)

Selama ini, kerja sama PTPN IV Regional III dan Kejati Riau mencakup pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan berbagai tindakan hukum lainnya, termasuk legal opinion, pendampingan, hingga legal audit.

Kolaborasi tersebut juga mencakup pertukaran data dan informasi untuk kepentingan penegakan hukum, penguatan kelembagaan, serta perlindungan aset perusahaan.

Baca Juga: PIEP Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Langkah bersama ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam penyelesaian beragam tantangan yang dihadapi perusahaan.

“Dengan sinergi ini, Insya Allah posisi hukum negara dapat semakin kuat terhadap pihak-pihak yang mencoba melakukan disrupsi dan mengganggu komitmen kami dalam mendukung program ketahanan pangan dan energi nasional,” tutup Gusmar. ***

Halaman:

Tags

Terkini