"Kegiatan pemulihan telah berjalan di lebih dari 50 lokasi dengan beberapa lokasi diantaranya telah dinyatakan pulih dan secara progresif PHR terus bergerak menjangkau lebih banyak lagi lokasi-lokasi lain sesuai penugasan."
"Dalam beberapa titik yang telah rampung, lahan kini dimanfaatkan kembali oleh masyarakat: menjadi ladang, kebun, atau kawasan hijau yang produktif. Dampaknya bukan hanya pada tanah, tetapi pada kehidupan yang tumbuh di atasnya," pungkas Wisnu.
Baca Juga: Imlek Lebih Meriah, Candi Prambanan Tawarkan Promo Tiket dan Angpao
Di tengah perubahan besar dalam sektor energi global, langkah PHR menjadi contoh bahwa pemanfaatan sumber daya alam dapat dilakukan secara bertanggung jawab.
Energi tidak hanya dinilai dari hasil yang diekstraksi, tetapi juga dari bagaimana kondisi lingkungan ditinggalkan setelahnya. Pemulihan TTM menjadi dasar penting untuk masa depan yang lebih baik.
Saat publik semakin menuntut energi yang bersih dan berkelanjutan, industri energi ditantang untuk menjawabnya dengan aksi nyata. Program pemulihan ini menjadi wujud komitmen tersebut.
Baca Juga: Lowongan Magang Kimia Farma 2026: Posisi Admin Sosial Media Dibuka
PHR tidak sekadar menghasilkan energi, tetapi juga menumbuhkan kembali kepercayaan bahwa energi Indonesia dapat berkembang dengan prinsip tanggung jawab, keberlanjutan, dan kemanusiaan. ***