Kabar BUMN – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyesuaikan operasional layanan penyeberangan dengan mengalihkan sementara rute Bajoe–Kolaka ke lintasan Siwa–Kolaka.
Pengalihan ini berlaku mulai 1 April hingga 1 Juni 2026, seiring pelaksanaan perbaikan struktur movable bridge di Dermaga 1 Pelabuhan Bajoe.
Perbaikan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keandalan infrastruktur pelabuhan sekaligus memastikan keselamatan kapal saat proses sandar.
Baca Juga: Ide Ucapan Menyambut Idul Fitri 2026 dalam Bahasa Inggris untuk Sahabat, Lengkap dengan Artinya
Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga standar keselamatan serta meningkatkan kualitas layanan penyeberangan bagi masyarakat.
Menurutnya, perbaikan movable bridge menjadi upaya strategis agar fasilitas pelabuhan tetap dalam kondisi optimal tanpa mengganggu mobilitas penumpang maupun distribusi logistik.
Pengalihan lintasan ini juga mengacu pada surat Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor AP.201/1/16/DJPD/2026 yang mengatur operasional penyeberangan selama masa perbaikan.
Baca Juga: Buruan! Peluang Hadiah Mobil, Umroh, dan Gadget Menanti di Undi-Undi Hepi Telkomsel
Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa tarif pada lintasan Siwa–Kolaka tetap sama dengan lintasan Bajoe–Kolaka, sehingga pengguna jasa tidak mengalami perubahan biaya perjalanan.
Selama masa pengalihan rute, ASDP menyiapkan sejumlah kapal yang dioperasikan oleh operator swasta untuk melayani lintasan Siwa–Kolaka.
Armada yang disiapkan antara lain KMP Mishima, KMP Masagena, KMP Kota Bumi, KMP Permata NST, KMP Raja Dilaut, dan KMP Fais guna memastikan layanan penyeberangan tetap berjalan lancar.
Baca Juga: Amalan yang Sebaiknya Dilakukan di 10 Hari Terakhir Ramadan untuk Menjemput Malam Lailatul Qadar
General Manager ASDP Cabang Bajoe Anom Sedayu menjelaskan bahwa perusahaan terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan proses pengalihan lintasan berjalan lancar, aman, dan tetap menjaga kelancaran arus penyeberangan.
“Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo dan stakeholder terkait, untuk menjaga keselamatan operasional akan diberlakukan pembatasan berat kendaraan maksimal 30 ton.