rilis-bumn

Lebih dari 3.000 Perwira Pertamina Drilling Pastikan Operasional Pengeboran Tetap Berjalan Normal Selama Ramadhan

Kamis, 12 Maret 2026 | 09:30 WIB
Pertamina Drilling menegaskan operasional pengeboran migas tetap berjalan normal selama Ramadhan dengan keselamatan sebagai prioritas utama. (Dok. Pertamina Drilling)

Kabar BUMN – PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) memastikan seluruh kegiatan pengeboran minyak dan gas bumi tetap berjalan normal selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M.

Direktur Utama Pertamina Drilling Avep Disasmita menegaskan bahwa momentum Ramadhan tidak mengurangi komitmen perusahaan dalam menjaga operasional pengeboran yang andal dan aman guna mendukung ketahanan energi nasional.

“Selama bulan puasa, seluruh kegiatan pengeboran tetap berjalan normal. Namun demikian, saya mengingatkan seluruh perwira untuk tetap mengutamakan faktor keselamatan, meskipun dalam kondisi berpuasa,” ujar Avep, Rabu (11/3).

Baca Juga: PT TIMAH Distribusikan Paket Sembako di Kabupaten Bangka Barat, Warga Merasa Terbantu

Menurut Avep, aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) menjadi prioritas utama perusahaan, terutama karena selama Ramadhan terjadi penyesuaian pola istirahat dan jam makan yang berpotensi memengaruhi kondisi fisik para pekerja di lapangan.

Ia menekankan pentingnya membangun budaya saling peduli dan saling mengingatkan di antara pekerja guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

“Kita harus saling mengingatkan dan peduli kepada teman kerja. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai kelengahan sekecil apa pun menimbulkan risiko,” katanya.

Baca Juga: Promo Cashback 25% Beli Tiket KAI Lewat BRImo, Berlaku Sampai 30 April 2026

Selain itu, Avep juga menyoroti pentingnya penerapan Stop Work Authority (SWA) oleh seluruh pekerja jika menemukan potensi bahaya di lapangan.

Langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri yang terus mendorong penguatan budaya keselamatan di seluruh lini operasi Pertamina Group, termasuk di sektor jasa pengeboran.

“Jika ada kondisi yang tidak aman, jangan ragu untuk menghentikan pekerjaan. Lebih baik berhenti sejenak untuk memastikan semuanya aman, daripada memaksakan pekerjaan dengan risiko yang lebih besar,” ujar Avep.

Baca Juga: Cuaca Panas saat Ramadan? Simak 6 Tips Agar Tetap Kuat Puasa dan Tidak Dehidrasi

Ia menegaskan bahwa setiap pekerja memiliki kewenangan penuh untuk menghentikan pekerjaan yang dinilai tidak aman melalui penerapan Stop Work Authority (SWA).

“Tidak ada target produksi yang lebih penting daripada keselamatan. Jika ada pekerjaan yang tidak aman, hentikan. Itu adalah bentuk tanggung jawab kita untuk melindungi diri sendiri, rekan kerja, dan operasional perusahaan,” tegas Avep.

Halaman:

Tags

Terkini