- Arah Selatan (Puncak)
Sementara itu, kendaraan yang bergerak menuju Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi tercatat sebanyak 64.020 kendaraan, atau 4,4 persen lebih rendah dibanding lalu lintas normal.
Baca Juga: Tinggalkan Fashion Item Ini di Rumah untuk Menghindari Kelebihan Bagasi Saat Traveling
Arus Kendaraan pada H-9 Lebaran
Rivan juga menjelaskan bahwa pada H-9 Lebaran 2026 (Kamis (12/3)), jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek melalui empat gerbang tol utama mencapai 146.457 kendaraan.
Angka tersebut meningkat 3,9 persen dibanding lalu lintas normal yang tercatat 140.952 kendaraan.
“Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447H, mulai terlihat adanya peningkatan arus lalu lintas yang meninggalkan Jabotabek.
"Pada Rabu (11/3), H-10 Lebaran 2026 tercatat sebanyak 139.324 kendaraan melintas di empat gerbang tol utama meningkat sebesar 2,2% dari lalin normal, untuk kedua hari tersebut, mayoritas perjalanan masyarakat keluar Jabotabek masih didominasi oleh arus lalu lintas menuju arah Timur,” jelas Rivan.
Baca Juga: Ramadan Jadi Momen Berbagi, PERURI Bagikan Ratusan Takjil Gratis untuk Warga Sekitar
Imbauan Hindari Puncak Mudik
Rivan mengingatkan masyarakat untuk menghindari perjalanan pada waktu puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026.
Selain itu, masyarakat juga diimbau memanfaatkan program diskon tarif tol sebesar 30 persen yang diberlakukan di sembilan ruas jalan tol Jasa Marga Group selama dua hari, yakni pada periode arus mudik 15–16 Maret 2026 (H-6 hingga H-5 Lebaran).
Program potongan tarif ini berlaku di sejumlah ruas strategis Trans Jawa, meliputi:
- Jalan Tol Jakarta–Cikampek
- Jalan Layang MBZ
- Jalan Tol Palimanan–Kanci
- Jalan Tol Batang–Semarang
- Jalan Tol Semarang Seksi ABC
Baca Juga: Libur Panjang Lebaran 2026: 14 Hari untuk Mudik dan Liburan Keluarga
Diskon juga diberlakukan pada ruas tol di wilayah Trans Sumatra, yakni:
- Jalan Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera)
- Jalan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT)
Sementara di wilayah Bandung–Cisumdawu, potongan tarif berlaku di:
- Jalan Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang (Cipularang)
- Jalan Tol Padalarang–Cileunyi (Padaleunyi)
Diskon tersebut berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus.
Baca Juga: BULOG dan Polri Gelar Gerakan Pangan Murah Nasional Jelang Idulfitri 1447 H