rilis-bumn

Tanpa Konflik, PalmCo Berhasil Pulihkan 223,05 Hektar Aset Negara

Minggu, 12 April 2026 | 14:30 WIB
Ratusan hektar kembali, berkat komunikasi yang dibangun dengan baik.

Kabar BUMN - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo kembali mencatat progres dalam pemulihan aset negara.

Hingga Maret 2026, Subholding BUMN Perkebunan tersebut berhasil mengamankan lahan seluas 223,05 hektare yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh pihak lain.

Prosesnya dilakukan tanpa gejolak, dengan pendekatan yang lebih mengedepankan komunikasi daripada konflik.

Baca Juga: Festival Songkran, Perayaan Tahun Baru di Thailand yang Populer dengan Tradisi Saling Siram

Langkah ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa lahan tidak selalu harus berlangsung keras.

PalmCo memilih jalur dialog terbuka dan mediasi. Komunikasi dibangun secara bertahap agar semua pihak bisa menemukan titik temu.

Hasilnya, proses berjalan lebih kondusif dan minim gesekan di lapangan.

Baca Juga: Pendaftaran BSI Scholarship Unggulan 2026 Ditutup Hari Ini, Tawarkan Beasiswa Full, Uang Saku Bulanan, dan Berbagai Fasilitas

Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci utama.

Perusahaan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan serta menghormati masyarakat sekitar. Cara ini dinilai tidak hanya efektif, tetapi juga menjaga stabilitas sosial di wilayah operasional.

“Dalam setiap proses recovery, kami mengedepankan komunikasi dan pemahaman bersama. Kami percaya bahwa penyelesaian terbaik adalah yang tidak menimbulkan konflik, melainkan menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima semua pihak,” sebut Jatmiko di Jakarta, Ahad (12/4/2026).

Baca Juga: Ditargetkan Beroperasi Juni 2026, KAI Pastikan Pembangunan Stasiun JIS Sesuai Target

Ia menambahkan bahwa perusahaan secara konsisten menempuh jalur hukum sebagai landasan utama, namun tetap membuka ruang dialog sebagai langkah awal.

Pendekatan ini dinilai mampu meredam potensi gesekan sekaligus mempercepat proses penyelesaian di lapangan.

Halaman:

Tags

Terkini