Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perhatian terhadap pengguna jasa tetap menjadi prioritas utama sepanjang proses berlangsung.
Evakuasi penumpang dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi, kebutuhan logistik di atas kapal tetap terpenuhi secara berkelanjutan, serta fasilitas rumah singgah disiapkan bagi penumpang yang melanjutkan perjalanan melalui jalur darat.
Sebagai kapal yang melayani lintasan LDF, KMP Ferrindo 5 memiliki kapasitas angkut hingga 60 penumpang terbatas yang diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan, serta mampu mengakomodasi sekitar 40 unit kendaraan campuran.
Peran ini menjadikan kapal sebagai bagian penting dalam menjaga kelancaran distribusi barang, stabilitas pasokan, serta konektivitas ekonomi antara Pulau Jawa dan Kalimantan.***