Seluruh proses koordinasi tersebut dilakukan secara simultan demi memastikan keselamatan penerbangan nasional tetap terjaga.
Melalui berbagai prosedur yang telah diterapkan, AirNav Indonesia menegaskan bahwa keselamatan navigasi penerbangan di seluruh wilayah udara nasional tetap berada dalam pengawasan profesional.
Avirianto berharap masyarakat maupun para pemangku kepentingan memiliki keyakinan bahwa setiap potensi gangguan ditangani sesuai prosedur dan dilaporkan kepada pihak berwenang.
Baca Juga: Tempat Wisata Bernilai Sejarah Tinggi yang Cocok untuk Liburan Keluarga di Harkitnas 2026
Dia juga menegaskan bahwa AirNav Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan seluruh instansi terkait dalam pemantauan GNSS RFI secara proaktif dan berkelanjutan.
”Tujuannya hanya satu, yaitu demi keselamatan penerbangan nasional. Serta senantiasa menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap aman dan selamat,” pungkasnya. ***