Misalnya, mengapa sudah aktivasi rekening tapi dana belum kunjung turun?
Baca Juga: Aturan 50/30/20, Konsep Dasar Mengelola Gaji Bagi Fresh Graduate
Siswa atau orangtua/wali tidak perlu khawatir, pasalnya, rekening yang masih kosong dipastikan akan terisi oleh dana PIP 2023 sesuai jenjang pendidikan, yakni:
1. Siswa SD Sederajat mendapatkan Rp450 ribu per tahun
2. Siswa SMP Sederajat mendapatkan Rp750 ribu per tahun
Baca Juga: Komitmen Jaga Lingkungan, Angkasa Pura Airports Raih Penghargaan Nusantara CSR SDGS
3. Siswa SMA dan SMK Sederajat mendapatkan Rp1 juta per tahun
Hanya saja, pencairan dana tersebut akan dilakukan setelah SK Pemberian PIP 2023 diterbitkan oleh Puslapdik.
Penyalurannya pun dilakukan secara bertahap. Jadi siswa atau orangtua/wali dapat menunggu jadwalnya saja dengan cek secara berkala melalui pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: ANTAM Umumkan Tahap Awal Pengoperasian Pabrik Feronikel Haltim
Jadi kesimpulannya, siswa yang telah aktivasi rekening PIP 2023 akan mendapatkan dana bantuan setelah SK Pemberian PIP 2023 diterbitkan oleh Puslapdik.***
Artikel Terkait
Pastikan Anda Penerima PIP Kemdikbud 2023, Cek Lagi di Laman SIPINTAR, Begini Caranya Agar Dapat Uang Rp1 Juta
Persyaratan Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2023 Jenjang Dikdas dan Dikmen
Awas Terlambat, Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Otomatis Hangus Jika Kamu Belum Aktivasi Rekening
Begini Rute Perjalanan SK Nominasi dan SK Pemberian PIP 2023, Dana Bantuan hingga Rp1 Juta Pasti Tersalurkan
Siswa Masuk SK Nominasi PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Apa yang Harus Dilakukan?