3. Benda berbau menyengat
4. Senjata api atau senjata tajam
5. Hewan peliharaan
Baca Juga: Tips dari RS Pelni Untuk Masyarakat yang Sehari-hari Beraktivitas di Tengah Polusi Udara
Itulah detail terkait ketentuan terkait bagasi untuk penumpang PELNI.
Semoga bermanfaat!***
Artikel Terkait
Rekrutmen BUMN PT PELNI (Persero) dengan 16 Posisi, Penutupan Lamaran 5 Agustus 2023, Apply Lewat Link Berikut
Tips dari RS Pelni Untuk Masyarakat yang Sehari-hari Beraktivitas di Tengah Polusi Udara
Kementerian BUMN Tunjuk Perempuan Tangguh Ini Jadi Direktur Baru di PELNI
Mudahkan Pasien JKN, Rumah Sakit PELNI Resmikan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan
Pindad dan Pelni Tandatangani Nota Kesepahaman Terkait Revitalisasi Kapal Penumpang