Siswa yang mendapatkan PIP, bisa menggunakan dana bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri, seperti membeli buku dan alat tulis, membeli pakaian seragam sekolah/praktik, dan perlengkapan sekolah lainnya.
Bantuan tersebut juga bisa digunakan untuk membiayai transportasi siswa ke sekolah, uang saku siswa, biaya kursus atau les tambahan bagi siswa pendidikan formal, biaya praktik tambahan, dan atau biaya magang/penempatan kerja.***
Artikel Terkait
Kamu Masuk SK Nominasi PIP Kemdikbud 2023? Ikuti Langkah Selanjutnya Agar Dana Bantuan Cepat Cair ke Rekening
Mengapa Dana Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Tak Kunjung Cair? Ternyata Ini Penyebabnya
PIP 2023: Apabila Sudah Pernah Aktivasi Rekening, Haruskah Aktivasi Lagi?
PIP 2023: Apakah Buku Tabungan SimPel Bisa Digunakan untuk Menabung Seperti Biasa?
Siapkan NIK NISN untuk Cek Penerima PIP 2023, Login di pip.kemdikbud.go.id Bisa Dapatkan BLT hingga Rp1 Juta