Ia menyebutkan bahwa pihaknya berupaya maksimal memperjuangkan aspirasi karyawan agar hasil akhir menjadi kesepakatan terbaik bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: Promo Hari Kartini 2026, DAMRI Beri Diskon Khusus Penumpang Perempuan
“Kami menyadari kondisi perusahaan dan arah kebijakan holding turut mempengaruhi substansi PKB."
"Namun kami memastikan hak-hak karyawan tetap terlindungi. Tidak ada penurunan kesejahteraan, dan itu menjadi prinsip yang kami pegang teguh dalam perundingan,” jelas Partono.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam hubungan kerja serta menjadi pedoman dalam menciptakan hubungan industrial yang adil dan harmonis. Selain itu, PKB juga diharapkan mampu mendukung keberlanjutan operasional perusahaan ke depan.
Baca Juga: Akses Makin Mudah! Stasiun Batang Kini Layani Lebih Banyak Kereta Mulai 27 April
Partono juga mengapresiasi keterbukaan manajemen dalam proses dialog yang berlangsung. Menurutnya, sikap tersebut menjadi faktor penting dalam mencapai kesepakatan yang konstruktif dan saling menguntungkan.
"Kami mengapresiasi keterbukaan manajemen dalam berdialog, serta kesediaan untuk mencari solusi bersama atas berbagai isu yang muncul selama proses perundingan. Hal ini menjadi kunci tercapainya kesepakatan yang konstruktif," tambah Partono.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, turut memberikan apresiasi terhadap kesepakatan tersebut. Ia menilai proses perundingan yang berjalan secara bipartit hingga mencapai kesepakatan menunjukkan bahwa hubungan industrial di Pupuk Kaltim telah berjalan sesuai prinsip dialog sosial yang adil dan konstruktif.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Minggu Ini: MUM Buka Satu Posisi untuk Penempatan di Parigi
"Kami melihat kedua belah pihak berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.
Ini penting, karena hubungan industrial yang harmonis hanya bisa terwujud jika ada rasa keadilan dan kepercayaan dari kedua pihak," papar Yassierli.
Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa tantangan selanjutnya terletak pada implementasi PKB secara konsisten dan kolaboratif. Ia menekankan bahwa hubungan industrial perlu terus berkembang, tidak hanya harmonis tetapi juga menuju sinergi yang produktif dan transformatif.
Baca Juga: Dorong Kreativitas Anak Muda, PT TIMAH Hadirkan Beragam Program Inspiratif di Daerah Operasional
“Kita harus mendorong hubungan industrial naik kelas menjadi sinergis, dimana manajemen dan pekerja bergerak bersama untuk mencapai tujuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan."
Artikel Terkait
Produksi Lampaui Target, Pupuk Kaltim Mantap Jaga Kinerja Berkelanjutan hingga 2026
Modernisasi Pabrik Ammonia Pupuk Kaltim Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Mudik Gratis 2026 dari Pupuk Kaltim: Kuota 400 Orang, Cek Rute dan Cara Daftarnya!
Pupuk Kaltim Perkuat Ketahanan Pangan Kupang Lewat Program Agrosolution
Pupuk Kaltim Kembali Borong PROPER Emas, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Inovasi Sosial