trending

Update Jadwal SIM Keliling Wilayah Semarang Periode Juli 2023

Minggu, 16 Juli 2023 | 15:00 WIB
Mobil SIM Keliling (tribratanews.polri.go.id)

Kabar BUMN - Layanan SIM Keliling hadir untuk mempermudah warga Semarang yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi mereka.

Namun, pelayanan SIM Keliling masih terbatas.

Yakni, hanya bisa melayani perpanjang SIM A dan SIM C saja.

Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Terbaru Periode Juli 2023 untuk Wilayah Surabaya

SIM juga harus masih memiliki sisa masa berlaku.

Bila SIM sudah kadaluarsa, Anda haus menerbitkan SIM baru di Polres atau Polresta.

Adapun, masyarakat juga harus menyiapkan syarat perpanjang SIM terlebih dahulu dari rumah.

Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Terbaru Wilayah Bekasi Periode Juli 2023

Berikut syarat pepanjang SIM di layanan SIM Keliling:

1. SIM asli dan fotokopinya

2. KTP asli dan fotokopinya

Baca Juga: Simak Jadwal Operasional SIM Keliling Terbaru di Tangerang pada Juli 2023

3. Surat Keterangan Sehat dari dokter

4. Bukti lulus cek psikologi

Halaman:

Tags

Terkini