trending

Update Lokasi Pelayanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 17 Juli 2023

Senin, 17 Juli 2023 | 08:00 WIB
Mobil SIM Keliling (tribratanews.polri.go.id)

Kabar BUMN - Pelayanan SIM Keliling di mobil SIM Keliling memudahkan masyarakat Indonesia, yang ingin melakukan perpanjangan SIM mereka.

Warga Jakarta juga bisa memperpanjang SIM kendaraan melalui pelayanan SIM Keliling yang berada di wilayah terdekat masing-masing.

Namun, pelayanan SIM Keliling yang menggunakan mobil SIM Keliling hanya menerima perpanjangan SIM A dan SIM C saja.

Baca Juga: Cerah Berawan, Cek Prakiraan Cuaca di Wilayah DKI Jakarta Hari Ini, 17 Juli 2023

Selain itu, masa berlaku SIM-nya pun harus masih tersisa atau aktif.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis, warga Jakarta disarankan untuk melakukan penerbitan SIM baru.

Adapun pembuatannya bisa langsung ke Polres atau Polresta setempat.

Baca Juga: 8 Makanan yang Sebaiknya Dihindari Penderita Diabetes

Jadi, sebelum memperpanjang SIM di pelayanan SIM Keliling, cek apakah masa berlaku SIM Anda sudah habis atau belum.

Bila masa berlaku SIM aman, Anda perlu mempersiapkan beberapa hal di rumah sebelum berangkat ke lokasi pelayanan SIM Keliling. Berikut adalah persyaratannya:

1. Membawa SIM asli dan fotokopinya

Baca Juga: Apakah Masih Bisa Mengerjakan Tes Online 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Kalau Terlambat Login?

2. Membawa KTP asli dan fotokopinya

3. Membawa Surat Keterangan Sehat dari dokter

Halaman:

Tags

Terkini