Baca Juga: Manfaatkan Potensi Energi Surya di Indonesia, PLN Icon Plus Gandeng 10 Mitra Kembangkan PLTS Atap
Kartu Tanda Pengenal (KTP) orangtua/wali atau Kartu Keluarga (KK)
3. Formulir Pembukaan/Aktivasi Rekening
Formulir disediakan oleh bank/lembaga penyalur.
Setelah mempunyai rekening SimPel, siswa hanya tinggal menunggu SK Pemberian PIP 2023 diterbitkan oleh Puslapdik untuk pencairan dananya sesuai jenjang pendidikan.
Penting diingat, batas aktivasi rekening PIP 2023 hanya sampai 31 Juli 2023. Apabila siswa tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan, maka dana bantuan akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.***