Untuk petani yang belum terdaftar, Rahmad menyatakan bahwa mereka masih memiliki kesempatan untuk mengakses pupuk subsidi melalui kebijakan pendaftaran pemerintah, yang dibuka setiap empat bulan sekali sesuai dengan Permentan No. 1 Tahun 2024.
" Kabupaten Sikka merupakan salah satu penghasil kakao terbesar di NTT."
Baca Juga: Pohon untuk Anak Cucu, PHE ONWJ dan Warga Desa Cemara Kulon Bersatu Hijaukan Bumi
"Pemerintah pusat telah menyediakan pupuk bagi petani kakao, dan Pupuk Indonesia telah menyiapkan stoknya."
"Petani yang belum terdaftar dapat memanfaatkan periode pendaftaran yang dibuka setiap empat bulan sekali."
"Pendaftaran dapat dilakukan langsung melalui petugas penyuluh pertanian (PPL), dan Pupuk Indonesia akan terus mendukung serta membantu petani dalam proses pendaftaran," tutupnya.***