Kabar BUMN - Kabar baik datang untuk para petani Indonesia.
Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, kebijakan yang ditetapkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Langkah strategis ini disambut positif oleh petani di berbagai daerah.
Baca Juga: Pegadaian Hadirkan Program “Gadai Bebas Bunga”, Solusi Cerdas Akses Dana Cepat Tanpa Beban
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (25/10/2025).
Dalam kunjungan itu, Zulkifli menjadi menteri pertama yang meninjau langsung pelaksanaan kebijakan penurunan HET pupuk bersubsidi sejak mulai diberlakukan pada 22 Oktober 2025.
Menko Pangan berharap kebijakan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDK) untuk musim tanam akhir tahun 2025.
Baca Juga: Pilihan Aplikasi untuk Olahraga Lari, Penunjang Pelari Ciptakan Performa Terbaiknya
“Kabar gembira, atas kerja keras Pak Dirut (Direktur Utama Pupuk Indonesia, Red), Pemerintah, dan DPR.
"Alhamdulillah sekarang petani bisa membeli pupuk dengan harganya lebih murah.
"Biasanya harga naik, tapi ini turun, turunnya banyak lagi. Biar petaninya tambah sejahtera,” ujar Zulkifli Hasan.
Baca Juga: DAMRI Hadirkan Promo Spesial 11.11, Diskon Tiket 20% untuk Perjalanan Hemat di Bulan November!
Rincian Penurunan Harga Pupuk Subsidi
Kebijakan baru ini menurunkan harga beberapa jenis pupuk secara signifikan: