Kabar BUMN - Saat merayakan Hari Raya Idul Adha, umat Islam akan bagi-bagi daging kurban.
Daging kurban sendiri berasal dari umat Islam yang menyisihkan sebagian hartanya untuk membeli hewan kurban.
Hewan kurban itu nantinya akan disembelih lalu dibagi-bagikan kepada masyarakat sekitar dan fakir miskin.
Baca Juga: Bolehkah Membagikan Daging Kurban dalam Bentuk Kornet Kemasan?
Mengingat berkurban termasuk ibadah, maka dalam pelaksanaannya ada syariat yang harus dipenuhi.
Salah satunya berkaitan dengan pembagian daging kurban.
Lantas, bagaimana sistem pembagian daging kurban itu?
Baca Juga: Jangan Asal Sate Daging Kurban, Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Memanggangnya
Dilansir KabarBUMN.com dari islam.nu.or.id, sebagian ulama berpendapat bahwa daging kurban dibagi menjadi tiga bagian, yakni:
1. Sepertiga untuk fakir miskin
2. Sepertiga untuk orang kaya
3. Sepertiga untuk orang yang berkurban
Baca Juga: Bolehkah Daging Kurban Dibagikan Setelah Idul Adha? Berikut Hukum dan Tata Caranya
Namun, perlu diingat bahwa ibadah kurban yang utama adalah menyedekahkan semuanya.
Artikel Terkait
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan Setelah Idul Adha? Berikut Hukum dan Tata Caranya
Persiapan Jelang Hari Raya Idul Adha, Ini 5 Tips Mudah Agar Bikin Daging Cepat Empuk
Jangan Asal Sate Daging Kurban, Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Memanggangnya
Bolehkah Membagikan Daging Kurban dalam Bentuk Kornet Kemasan?
Mengapa Orang Indonesia Menamakan Hari Raya Idul Adha dengan Lebaran Haji dan Idul Kurban?