Jangan Lupa Mampir, Ini Tempat Makan Terkenal dan Melegenda di Sepanjang Jalur Pantura

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Jumat, 12 April 2024 | 14:00 WIB
Restoran Pringsewu (Instagram/@resto_pringsewu via ayojakarta.com)
Restoran Pringsewu (Instagram/@resto_pringsewu via ayojakarta.com)

Kabar BUMN - Selain identik dengan macet saat momentum mudik, jalur Pantura juga terkenal dengan kekayaan kulinernya.

Di sepanjang jalur Pantura banyak tempat makan dan kulineran yang sudah melegenda.

Jika kemarin tidak sempat, di perjalanan pulang via Pantura ini cobalah untuk mampir dan makan di sana.

Baca Juga: Deretan Pantai-pantai Cantik di Sepanjang Jalur Pantura, Cocok untuk Wisata Bersama Keluarga Saat Mudik Lebaran

1. Restoran Pringsewu
Bagi yang mudik lewat jalur Pantura tentu sudah hafal dengan restoran ini.

Restoran Pringsewu termasuk restoran yang sudah lama berdiri.

Dan punya beberapa cabang di sejumlah jalur Pantura. Mulai dari Cirebon, Tegal, Pemalang dan Rembang.

Beragam menunya kebanyakan khas Indonesia, seperti sayur asem, gado-gado, dan cumi bumbu saus padang.

Baca Juga: 6 Aplikasi Peta Jalan, Informasi Lalu Lintas Terkini, dan Ramalan Cuaca, untuk Memudahkan Perjalanan Mudik via Darat

2. RM Seafood Pesona Laut
Rumah makan seafood Pesona Laut berlokasi di Indramayu.

Khas Indramayu, menu yang disediakan antara lain cumi, ikan, udang, rajungan, dan seafood lainnya.
Tempat makannya berupa gubuk-gubuk kecil. Tersedia juga amben atau tempat tidut kayu.

Cocok bagi yang ingin beristirahat sejanak setelah menyetir jarak jauh.

Baca Juga: 5 Gerakan Stretching Ringan Saat Perjalanan Mudik, Anti Pegal dan Sakit Pinggang

Bagian dalam restoran Empal Gentong H. Apud (kemenparekraf.go.id)

3. Empal Gentong H Apud
Di Cirebon yang kaya dengan keragaman kulinernya, Anda bisa ke Empal Gentong H Apud.

Tempat makan ini buka sejak tahun 1994 dan saat ini memiliki 3 cabang, di Pusat Tengah Tani, Tuparev, dan Trusmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini