3. Setujui notifikasi bahwa kamu belum pernah melakukan pengkinian data.
4. Periksa data kepesertaan. Jika sudah benar, pilih "Sudah".
5. Lakukan swafoto sesuai instruksi di layar, pilih "Ambil Foto"
6. Lengkapi data kontak, lalu klik "Selanjutnya".
7. Masukkan data kependudukan (KK dan KTP) dengan benar, lalu klik "Selanjutnya".
8. Isi data tambahan & kontak darurat.
9. Periksa kembali semua data, dan "Konfimasi" jika sudah benar.
10. Pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan di JMO selesai!
Baca Juga: Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan atau klaim JHT via aplikasi JMO
Setelah melakukan pengkinian data, kamu bisa mengajukan klaim JHT dengan cara berikut:
1. Buka aplikasi JMO dan login.
2. Pilih menu "Jaminan Hari Tua".
Artikel Terkait
Simak! Begini Cara Mudah Beli Tiket Online Taman Safari Prigen 2024
Panduan Cara Negosiasi Gaji di Tempat Kerja yang Baru, Sebuah Tips untuk Diterapkan Saat Wawancara Kerja
6 Cara Mempersiapkan Dana Liburan untuk Masa Libur Panjang Berikutnya. Ini Penting Guna Menghindari Godaan Berutang
Cara Menjawab Pertanyaan Kelebihan dan Kekurangan Saat Wawancara Kerja, Berikut Tips Beserta Contoh Jawabannya
Begini Panduan Lengkap Cara Beli Tiket Masuk Candi Borobudur Bagi Wisatawan Lokal dan Asing