Langsung Cair! Ini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO, Tak Perlu Repot ke Lokasi

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Selasa, 28 Mei 2024 | 08:30 WIB
Ini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO (kemensos.go.id)
Ini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO (kemensos.go.id)

3. Klik "Klaim JHT".

4. Pastikan semua syarat terpenuhi (centang hijau), kemudian klik “Selanjutnya”

5. Pilih sebab klaim, lalu klik "Selanjutnya".

6. Periksa data kepesertaan, pilih "Sudah" jika data dipastikan benar.

7. Lakukan swafoto, klik “Ambil Foto” dengan ketentuan seperti pada layar.

Baca Juga: Berapa Banyak Telkomsel Poin yang Kamu Punya? Tukar dengan Kupon Undi-undi Hepi, Ada Banyak Hadiah yang Bisa Kamu Menangkan

8. Masukkan NPWP dan nomor rekening bank aktif, kemudian klik "Selanjutnya".

9. Saldo yang akan dibayarkan akan ditampilkan, kemudian klik “Selanjutnya”.

10. Konfirmasi pengajuan klaim.

11. Pantau proses klaim di menu "Tracking Klaim".

Itulah cara mudah klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini