Pahami Aturan Traveling ke Luar Negeri Ini agar Tidak Sampai Melakukannya Lalu Kena Masalah dan Dideportasi

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Senin, 12 Agustus 2024 | 21:00 WIB
Ilustrasi. Pahami aturan traveling ke luar negeri agar tidak sampai melakukannya lalu kena masalah dan dideportasi. (Porapak Apichodilok/Pexels)
Ilustrasi. Pahami aturan traveling ke luar negeri agar tidak sampai melakukannya lalu kena masalah dan dideportasi. (Porapak Apichodilok/Pexels)

Kabar BUMN - Belum lama ini diberitakan tentang ibu dan anak turis Ukraina yang dideportasi dari Bali.

Tindakan deportasi karena kedua turis sudah melewati masa kunjungan hingga lebih dari seratus hari.

Tetapi laporan diawali kekhawatiran warga setempat akan tingkah sang anak yang dianggap meresahkan.

Baca Juga: Liburan Hemat ke Luar Negeri, Berikut Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Ketika liburan di negeri orang, sangat penting memahami budaya setempat.

Dengan begitu kemungkinan menyinggung perasaan dan etika warga setempat lebih kecil.

Begitu pula potensi dideportasi. Berikut beberapa yang perlu diingat saat melancong ke negara orang.

Baca Juga: Bukan Cuma Barang Mewah, Kalau Bawa Barang Ini dari Luar Negeri Juga Pasti Bermasalah dengan Bea Cukai dan Pihak Berwenang

1. Tradisi dan aturan setempat
Aturan penting nomor satu saat berlibur adalah menghormati tradisi dan aturan setempat.

Sebelum datang ke satu negara pelajari dulu aturan secara umum di negara atau daerah tersebut.

Seperti cara memberi tips, jam buka bank dan fasilitas umum, etika berkendara, dan lain-lain.

Sebaiknya pelajari sedikit bahasa setempat untuk mengucapkan selamat pagi, selamat malam dan terima kasih.

Baca Juga: Etika Saat Menginap di Hostel, Jangan Lupa Bereskan Piring Sendiri

2. Perhatikan aturan berbusana
Saat berlibur orang sering memuaskan diri menggunakan baju favorit dan dandan sepuas hati.

Tetapi perhatikan aturan berbusana di negara kunjungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: travelandleisure.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini