Serunya Berburu Barang Antik di Pasar Triwindu Solo: Rekomendasi Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan Selama Berkeliling

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 20:45 WIB
Pasar Triwindu, Solo. (wonderfulimages.kemenparekraf.go.id)
Pasar Triwindu, Solo. (wonderfulimages.kemenparekraf.go.id)

Struktur bangunan pasar yang mempertahankan gaya arsitektur Jawa klasik, ditambah deretan barang antik, membuat pengunjung seolah-olah melakukan perjalanan waktu ke masa lampau.

Baca Juga: 4 Camilan Khas Solo yang Nyaris Punah, Harus Blusukan Dulu untuk Menemukannya

3. Berburu Aksesoris dan Pernak-Pernik Etnik

Selain barang antik, Pasar Triwindu juga menawarkan berbagai aksesoris dan pernak-pernik etnik khas Jawa, seperti cincin batu akik, kalung manik-manik, hingga kerajinan tangan dari perunggu dan kayu.

Ini adalah tempat yang tepat bagi Anda yang mencari oleh-oleh khas Solo yang otentik dan berbeda dari biasanya.

Tak jarang, pengunjung juga menemukan perhiasan vintage atau aksesoris bergaya klasik yang sulit ditemukan di tempat lain.

Baca Juga: Solo Traveling ke Yogyakarta? Ini 10 Ide Ativitas Seru yang Bisa Kamu Lakukan

4. Mengabadikan Momen dengan Foto Estetik

Bagi pecinta fotografi, Pasar Triwindu adalah lokasi yang sangat fotogenik.

Kombinasi antara barang-barang antik, pencahayaan alami, dan suasana pasar tradisional membuat setiap sudut di sini layak untuk diabadikan.

Anda bisa menemukan spot foto menarik dengan latar belakang barang-barang kuno yang tertata apik, atau memotret momen interaksi antara pedagang dan pembeli yang penuh keakraban.

Baca Juga: 4 Kuliner Malam di Solo, Ada yang Buka Sampai 24 Jam, Kumpul dengan Rekan Kerja di Jumat Malam bisa Berlama-lama

5. Menikmati Kuliner Khas di Sekitar Pasar

Setelah puas berkeliling, Anda bisa mampir ke warung atau kafe kecil di sekitar Pasar Triwindu.

Kawasan Ngarsopuro terkenal dengan kuliner khas Solo seperti serabi, wedang ronde, hingga sate kere.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini