Eksplorasi Eksotisme Nusa Penida, Beberapa Rekomendasi Tempat Wisata yang Wajib Masuk List Saat ke Bali

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 18:00 WIB
Pantai Kelingking, destinasi wisata di Nusa Penida, Bali. (Instagram/@noor_janssen)
Pantai Kelingking, destinasi wisata di Nusa Penida, Bali. (Instagram/@noor_janssen)

Kabar BUMN - Nusa Penida, sebuah pulau kecil yang terletak di tenggara Bali, kini semakin populer sebagai destinasi wisata favorit.

Dengan pesona alam yang masih asri, pantai-pantai eksotis, serta pemandangan bawah laut yang menakjubkan, Nusa Penida menjadi tempat sempurna bagi para pelancong yang ingin menikmati keindahan Bali dari sudut pandang yang berbeda.

Berikut adalah beberapa rekomendasi destinasi wisata di Nusa Penida yang wajib masuk dalam daftar liburan Anda.

Baca Juga: Eksotisme Pantai Balangan, Surga Tersembunyi di Bali yang Punya Kolam-Kolam Alami Menakjubkan

1. Kelingking Beach: Surga Tersembunyi yang Ikonik

Kelingking Beach adalah ikon wisata Nusa Penida yang paling terkenal.

Tebing curam yang membentuk siluet mirip jari kelingking menjadi daya tarik utama.

Dari atas tebing, pengunjung bisa menikmati panorama laut biru dan pasir putih yang cantik.

Meskipun akses menuju pantai cukup menantang dengan jalur menurun yang terjal, namun keindahan yang ditawarkan di bawah benar-benar sepadan dengan usaha.

Baca Juga: 6 Minuman khas Bali yang Belum Banyak Diketahui Orang, Manis atau Asam Pastinya Menyegarkan, Apalagi Kalau Dingin

2. Broken Beach (Pasih Uug): Fenomena Alam yang Menakjubkan

Broken Beach, atau yang dikenal dengan nama Pasih Uug oleh penduduk setempat, menawarkan pemandangan unik berupa formasi batuan karang yang membentuk lingkaran dengan lubang besar di tengahnya.

Lubang ini menciptakan kolam alami yang langsung terhubung dengan laut.

Tempat ini sempurna untuk berburu foto atau sekadar menikmati suasana tenang dengan deburan ombak yang memecah di sekitar tebing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini