5 Fakta Unik Keraton Yogyakarta, dari Desain Bangunan Sampai Larangan Bagi Pengunjung Rumah Sultan

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Keraton Yogyakarta, bagian dari sumbu filosofi Yogyakarta. (seasia.com)
Keraton Yogyakarta, bagian dari sumbu filosofi Yogyakarta. (seasia.com)

3. Tidak pernah kebanjiran
Ketika akan dibangun, dipilih permukaan tanah yang seperti gundukan tinggi dibandingkan sekitarnya.

Istilah orang Jawa adalah bathok buluk atau cangkang kura-kura.

Karena lokasinya di cangkang kura-kura, Keraton Yogyakarta tidak pernah kebanjiran.

Baca Juga: Satu Tiket, Dua Perayaan: Mbiro Karnaval di Gembira Loka Zoo Yogyakarta Siap Menyambutmu!

Di zaman dulu Keraton Yogyakarta juga mudah terlihat dari kejauhan oleh masyarakat sekitar.

Itu tidak lepas karena posisinya yang lebih tinggi dibandingkan bangunan lain.

Siti Hinggil, nama salah satu bangsal di keraton, posisinya termasuk paling tinggi di antara bangunan lain.

Area ini sering jadi tempat Sultan melihat dengan jelas pemandangan Gunung Merapi.

Baca Juga: 4 Penginapan di Yogyakarta dengan Konsep Rumah Joglo, Nuansanya Jadul dan Estetik, Lingkungannya Hijau

4. Terdiri atas lima bagian areal
Kompleks Keraton Yogyakarta memiliki luas sekitar 184 hektare.

Kompleks ini meliputi Benteng Baluwarti, Alun-Alun Lor, Alun-Alun Kidul, Gapura Gladak, dan Masjid Gedhe.

Kompleks keraton dikelilingi tembok lebar, beteng namanya. Panjangnya 1 kilometer tinggi 3,5 meter.

Di dekat beteng, terdapat jalan kecil tempat menyimpan senjata dan amunisi.

Baca Juga: Melihat Keindahan Yogyakarta Saat Malam Hari Melalui Tempat-tempat Wisata yang Penuh Cahaya

5. Ada sejumlah larangan bagi pelancong yang datang
Sebagai tempat tinggal Sultan, ada sejumlah larangan bagi orang dan turis yang datang ke keraton.

Yaitu, mereka tidak boleh mengenakan topi karena dianggap tidak menghormati penghuni keraton.

Orang tidak boleh berfoto dengan pose membelakangi Abdi Dalem di keraton.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini