Dirayakan 2 Kali dalam Setahun, Inilah Makna Hari Raya Kuningan bagi Umat Hindu

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 08:30 WIB
Hari Raya Kuningan dirayakan 2 kali setahun oleh umat Hindu untuk memohon keselamatan & perlindungan dari Tuhan, serta menghormati leluhur. (bhayangkari.or.id)
Hari Raya Kuningan dirayakan 2 kali setahun oleh umat Hindu untuk memohon keselamatan & perlindungan dari Tuhan, serta menghormati leluhur. (bhayangkari.or.id)

 

Kabar BUMN - Hari Raya Kuningan merupakan salah satu hari suci yang sangat penting bagi umat Hindu di Indonesia, terutama di Bali.

Perayaan ini dikenal sebagai waktu ketika para dewa dan leluhur turun ke bumi untuk memberkati umat manusia.

Hari Raya Kuningan tidak hanya dirayakan sekali dalam setahun, melainkan dua kali, yaitu setiap 210 hari atau sekitar enam bulan sekali, mengikuti kalender Bali yang disebut wuku.

Baca Juga: Tips Menyewa Sepeda Motor di Daerah Wisata, Pastikan Kondisinya Layak Jalan dan Berdokumen Benar

Penanggalan Wuku dan Hubungan dengan Hari Raya Galungan

Kalender wuku adalah sistem penanggalan tradisional Bali yang terdiri dari 420 hari dalam satu tahun.

Perhitungan ini membuat Hari Raya Kuningan selalu dirayakan 10 hari setelah Hari Raya Galungan.

Baca Juga: Liburan ke Kepulauan Derawan Wajib Mengunjungi Tempat-tempat Wisata Paling Populer Berikut

Dalam kalender wuku, Kuningan selalu jatuh pada hari Sabtu Kliwon Wuku Kuningan, menjadikannya momen istimewa bagi umat Hindu untuk melakukan pemujaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta para leluhur.

Memohon Keselamatan dan Perlindungan

Makna utama dari perayaan ini adalah memohon keselamatan, perlindungan, serta tuntunan lahir dan batin dari Ida Hyang Widhi Wasa atau Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga: 24 Jam di Magelang Bisa Kemana Saja? Rekomendasi Tempat-tempat Wisata yang Bisa Dikunjungi Selama Seharian

Umat Hindu meyakini bahwa melalui pemujaan ini, mereka dapat memperoleh kedirgayusan atau umur panjang, serta perlindungan dari berbagai macam bahaya dan gangguan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini