Liburan ke Bromo Wajib Mampir ke Tempat-tempat Wisata di Sekitarnya, Berikut Rekomendasi Beberapa yang Menarik Dikunjungi

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:45 WIB
Gunung Bromo, salah satu destinasi wisata alam terbaik di Malang yang berbatasan dengan Probolinggo. (wonderfulimages.kemenparekraf.go.id)
Gunung Bromo, salah satu destinasi wisata alam terbaik di Malang yang berbatasan dengan Probolinggo. (wonderfulimages.kemenparekraf.go.id)

Desa Ngadas merupakan desa tradisional yang dihuni oleh masyarakat Suku Tengger.

Di desa ini, wisatawan bisa menikmati suasana perdesaan yang asri sambil belajar tentang kehidupan dan budaya masyarakat Tengger.

Desa ini sering mengadakan acara tradisi seperti Kasada, yang menjadi daya tarik bagi wisatawan.

Selain itu, terdapat penginapan tradisional yang memungkinkan wisatawan untuk merasakan kehidupan di desa yang masih sangat terjaga adat istiadatnya.

Baca Juga: Jalan-jalan ke Bromo Jangan Lupa Mampir ke Taman Edelweiss Wonokitri, Destinasi Wisata Andalan Pasuruan yang Dijuluki Swiss-nya Jawa Timur

6. Bukit Cinta

Dari Bukit Cinta, wisatawan dapat menikmati panorama Gunung Bromo dengan angle yang berbeda.

Tempat ini dinamakan Bukit Cinta karena pemandangannya yang romantis, terutama saat matahari terbit.

Tempat ini cukup populer di kalangan pasangan yang ingin menikmati momen spesial bersama.

Bukit Cinta juga menawarkan pemandangan hamparan lautan pasir dan hijaunya perbukitan, menjadikannya lokasi yang ideal untuk berfoto.

Baca Juga: Bromo Hillside, Cafe Hits di Malang yang Punya View Indah 360 Derajat

7. Pasir Berbisik

Terkenal setelah menjadi lokasi syuting film "Pasir Berbisik," hamparan pasir ini menjadi daya tarik tersendiri di kawasan Bromo.

Angin yang berhembus lembut menciptakan suara-suara khas, seakan pasir sedang berbisik.

Wisatawan dapat menjelajahi area ini dengan berjalan kaki atau menyewa kuda untuk pengalaman yang lebih seru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini