Pantangan yang Berlaku Saat Berwisata di Taman Nasional Komodo demi Keamanan Bersama

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Senin, 18 November 2024 | 07:00 WIB
Ilustrasi. Saat melihat komodo, pengunjung harus berhati-hati jangan sampai menganggu ketenangannya.  (vladimircech/Freepik)
Ilustrasi. Saat melihat komodo, pengunjung harus berhati-hati jangan sampai menganggu ketenangannya. (vladimircech/Freepik)

3. Dilarang berlari-lari dan berteriak kencang
Saat menyaksikan ulah komodo, pengunjung harus berhati-hati jangan sampai menganggu ketenangannya.

Berjalan harus pelan dan tenang. Jangan berlari, atau berteriak karena bisa menarik perhatian komodo.

Komodo juga pandai bersembunyi sehingga sering tidak terlihat dan tiba-tiba sudah dekat.

Walaupun komodo bergerak mendekati, tetap tenang dan berjalan menjauh sepelan mungkin. 

Baca Juga: Perkenalkan Keindahan Labuan Bajo, DAMRI Hadirkan Layanan Bandara Komodo - Labuan Bajo

4. Jangan mengambil foto terlalu dekat
Ketika melihat komodo pasti ada keinginan untuk mengambil fotonya. Hati-hati jangan terlalu dekat.

Tanyakan pada ranger sejauh mana jarak yang aman.

Saat mengambil foto juga jangan menggunakan flash karena bisa mengganggu ketenangannya.

Walaupun tampanya gerakannya lambat tapi komodo bisa menyerang dengan cepat dan mematikan.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Unik dan Mempesona di Labuan Bajo Selain ke Taman Nasional Komodo

5. Memberi makan
Sebagai reptil buas, tidak semua orang bisa memberi makan komodo.

Binatang ini pun sangat agresif saat sedang kelaparan.

Karena itu, jangan sembarangan menyodorkan makan. Bisa-bisa tangan si pemberi makan yang dicaplok.

Indra penciuman komodo sangat tajam, mereka bisa mencium dalam jarak sampai 7 kilometer.

Baca Juga: Perkiraan Budget Liburan Ke Labuan Bajo, 5 Juta Bisa untuk Tinggal 4 Hari dan Ketemu Komodo

6. Perempuan sedang haid dilarang dekat komodo
Berkaitan dengan indra penciuman yang tajam dan sensitif, komodo bisa membaui aroma darah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini