Pesona Sisa Gunung Batu yang Juga Menjadi Petilasan di Taman Wisata Alam Batu Gamping, Yogyakarta

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Jumat, 20 Desember 2024 | 15:30 WIB
Situs batu gamping yang menjadi daya tarik utama di Taman Wisata Alam Batu Gamping, Yogyakarta. (bksdajogja.org)
Situs batu gamping yang menjadi daya tarik utama di Taman Wisata Alam Batu Gamping, Yogyakarta. (bksdajogja.org)

Deretan gunung gamping ini memanjang dengan gradasi warna mulai dari putih, putih kemerahan, sampai abu-abu.

Begitu kuatnya batu gamping ini, fondasi benteng Keraton Yogyakarta menggunakannya.

Pekerja di masa Sultan Hamengku Buwono I menambang dan memikul batu secara estafet ke Pacetokan.

Baca Juga: Sambut Nataru, KAI Hadirkan Layanan Direct Train Gambir-Yogyakarta, Ada Diskon Tiket 25%

Puluhan juta tahun lalu batu gamping setinggi 20 meter ini merupakan bagian kecil dari pegunungan yang membentang panjang. (harianjogja.com)

Bagian dari cagar alam
Di antara retakan batu gamping yang tingginya 20 meter ini dulu bisa ditemukan beberapa fosil binatang laut.

Seperti moluska, koral, bryozoa dan feraminifora, dalam bentuk serpihan-serpihan kecil.

Kini selain bisa melihat kemegahan batu gamping, pemandangan alam di sekitarnya pun sangat indah.

Baca Juga: Sate Ratu Yogyakarta, Sate Berwarna Merah Tanpa Bumbu Kacang

Ada sekitar 64 jenis flora yang dilindungi di Taman Wisata Alam Batu Gamping.

Flora ini meliputi 42 jenis pohon, 4 jenis bambu, 2 jenis erdu, dan 15 tanaman herba.

Selain itu, hidup sekitar 16 jenis burung. Dua di antaranya dilindungi yaitu burung Cekakak Sungai dan Burung Madu.

Baca Juga: Liburan Akhir Tahun di Yogyakarta, Rekomendasi Tempat-tempat Wisata yang Bisa Dikunjungi Selama 3 Hari 2 Malam

Lokasi petilasan
Bagi masyarakat Yogyakarta, Taman Wisata Alam Batu Gamping merupakan satu tempat yang sakral.

Tempat ini dulunya tempat pertapaan Pangeran Mangkubumi atau Sultan Hamengku Buwono I.

Setiap singgah di Pesanggrahan Ambarketawang, ia akan menyempatkan ke tempat tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini