Jangan Sampai Tidak Bisa Masuk ke Satu Negara Karena Ditolak Imigrasi, Ini yang Wajib Diketahui Agar Lolos

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Senin, 10 Maret 2025 | 21:00 WIB
Ilustrasi. Lepas topi dan kacamata hitam saat berada di bagian imigrasi untuk memperlancar pemeriksaan. (Gustavo Fring/Pexels)
Ilustrasi. Lepas topi dan kacamata hitam saat berada di bagian imigrasi untuk memperlancar pemeriksaan. (Gustavo Fring/Pexels)

Kabar BUMN - Setiap orang yang masuk ke negara lain secara legal, pasti harus melalui pintu imigrasi.

Imigrasi menjadi pintu yang berhak memperbolehkan atau melarang orang masuk ke negaranya.

Karenanya banyak orang yang sering cemas dengan imigrasi, bahkan saat cuma ingin liburan ke negara lain.

Tidak perlu cemas, pastikan saja mematuhi beberapa saran ini agar lolos pengecekan imigrasi.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Buruk Turis Indonesia Saat di Luar Negeri yang Terbukti Memalukan!

1. Masa berlaku paspor
Perhatikan masa berlaku paspor jangan sampai sudah kadaluarsa.

Aturan tiap negara soal masa berlaku paspor berbeda-beda.

Rata-rata sekitar 6 bulan sebelum masa berlaku paspor habis, masih bisa masuk.

Baca Juga: Keuntungan Menggunakan E-paspor Dibandingkan Paspor Biasa

Negara seperti Singapura, Jepang, Korea Selatan dan negara Eropa termasuk ketat soal ini.

Ada juga yang memperbolehkan masa berlaku paspor kurang dari 3 bulan sebelum kadaluarsa.

Untuk amannya, sebelum susun rencana liburan, cek masa berlaku paspor.

Kalau menjelang kadaluarsa, sebaiknya cepat diperbarui.

Baca Juga: Kedudukan Paspor Indonesia Berada di Peringkat ke-66 Dunia, Kalah dari Negeri Tetangga

2. Form imigrasi
Selain menunjukan paspor, orang yang datang ke satu negara wajib mengisi form kunjungan.

Form ini berisi informasi data pribadi dan tujuan kunjungan ke negara tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: alternativeairlines.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini