Kabar BUMN - Setiap orang yang masuk ke negara lain secara legal, pasti harus melalui pintu imigrasi.
Imigrasi menjadi pintu yang berhak memperbolehkan atau melarang orang masuk ke negaranya.
Karenanya banyak orang yang sering cemas dengan imigrasi, bahkan saat cuma ingin liburan ke negara lain.
Tidak perlu cemas, pastikan saja mematuhi beberapa saran ini agar lolos pengecekan imigrasi.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Buruk Turis Indonesia Saat di Luar Negeri yang Terbukti Memalukan!
1. Masa berlaku paspor
Perhatikan masa berlaku paspor jangan sampai sudah kadaluarsa.
Aturan tiap negara soal masa berlaku paspor berbeda-beda.
Rata-rata sekitar 6 bulan sebelum masa berlaku paspor habis, masih bisa masuk.
Baca Juga: Keuntungan Menggunakan E-paspor Dibandingkan Paspor Biasa
Negara seperti Singapura, Jepang, Korea Selatan dan negara Eropa termasuk ketat soal ini.
Ada juga yang memperbolehkan masa berlaku paspor kurang dari 3 bulan sebelum kadaluarsa.
Untuk amannya, sebelum susun rencana liburan, cek masa berlaku paspor.
Kalau menjelang kadaluarsa, sebaiknya cepat diperbarui.
Baca Juga: Kedudukan Paspor Indonesia Berada di Peringkat ke-66 Dunia, Kalah dari Negeri Tetangga
2. Form imigrasi
Selain menunjukan paspor, orang yang datang ke satu negara wajib mengisi form kunjungan.
Form ini berisi informasi data pribadi dan tujuan kunjungan ke negara tersebut.
Artikel Terkait
Jalan-Jalan Lagi Sob, Ini Daftar Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia
Apa yang Harus Dilakukan Bila Paspor Hilang Saat Berada di Luar Negeri? Jangan Panik, Ikuti Panduan Berikut
Liburan Hemat ke Luar Negeri, Berikut Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Simpan Paspor Baik-baik, Kalau Hilang Konsekuensinya Panjang, Ini Tips Menjaga Paspor Selama Liburan
Warna-warna Paspor di Seluruh Dunia Setelah Indonesia Resmi Ganti Warna Sampulnya Menjadi Merah
Indonesia Masih Betah di Posisi Bawah, Ini Daftar 20 Paspor Terkuat di Dunia