Serba-serbi Visa Schengen yang Wajib Dimiliki Warga Indonesia yang Ingin Bepergian ke Eropa

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Senin, 9 Juni 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi. Visa Schengen sulit diperoleh karena memang satu visa berlaku untuk 26 negara. (Nataliya Vaitkevich/Pexels)
Ilustrasi. Visa Schengen sulit diperoleh karena memang satu visa berlaku untuk 26 negara. (Nataliya Vaitkevich/Pexels)

Lantas, ke negara mana harus mengajukan visa?

Ini sebaiknya diajukan pada negara pertama yang akan dimasuki dan menghabiskan waktu paling lama.

Baca Juga: Tips Halal Traveling bagi Muslim yang Baru Pertama Kali ke Eropa

Bila membeli tiket Jakarta-Amsterdam, maka pengajuan visa ditujukan pada negara Belanda.

Agar visa tidak ditolak sebaiknya buat itenerary yang lengkap selama liburan mau ke mana saja.

Tidak masalah dalam itenerary menyebutkan akan berlibur ke tempat di luar Belanda.

Yang penting semuanya jelas tujuan dan tempat menginap.

Baca Juga: Rekomendasi Buku dengan Setting Eropa, Literasi Menghibur Buat yang Belum Bisa Liburan ke Eropa

 

Jenis Visa Schengen
Ada beberapa jenis visa yang dikeluarkan Schengen.

Pertama visa kunjungan singkat yang diberikan bagi pelancong maksimal 90 hari.

Kedua, visa transit. Biasanya digunakan bagi orang yang akan transit melalui bandara penghubung.

Ketiga, visa tinggal yang biasanya diberikan pada yang berkunjung lebih dari tiga bulan.

Baca Juga: Viral Turis Indonesia Melawan Copet di Venesia, Italia, Ini Negara Eropa yang Paling Banyak Pencopet

Harga dan persyaratan tiap jenis visa berbeda-beda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: evasan.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini