Sejarah dan Isi Lengkap Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Sejarah lengkap naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, mulai dari perumusan, pembacaan, hingga isi teks asli dan otentiknya yang bersejarah.
Sejarah lengkap naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, mulai dari perumusan, pembacaan, hingga isi teks asli dan otentiknya yang bersejarah.

Kabar BUMN - Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 menjadi titik awal lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pembacaan teks Proklamasi oleh Ir. Soekarno di kediamannya, Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, pada pukul 10.00 WIB, mengubah nasib bangsa dan membuka lembaran baru sebagai negara merdeka.

Tahun ini, tepat pada Minggu, 17 Agustus 2025, bangsa Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80, momen yang selalu mengingatkan kita pada pentingnya naskah bersejarah tersebut.

Baca Juga: Cuma Rp80! Tarif Spesial Semua Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan

Sejarah Perumusan Naskah Proklamasi

Perumusan teks Proklamasi berlangsung pada dini hari 17 Agustus 1945 di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Imam Bonjol No. 1, Jakarta.

Sebelumnya, pada malam 16 Agustus, rombongan Soekarno-Hatta sempat bertemu pejabat militer Jepang, namun mendapat penolakan terkait rencana proklamasi.

Baca Juga: Quotes Bahasa Inggris yang Cocok untuk Rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80

Tidak menyerah, mereka kembali ke rumah Maeda untuk merumuskan naskah kemerdekaan.

Tiga tokoh utama penyusun teks adalah Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo. Soekarno menulis langsung naskah Proklamasi berdasarkan masukan lisan dari Hatta dan Soebardjo.

Kalimat pembuka berasal dari ide Soebardjo, sedangkan kalimat penutup adalah gagasan Hatta.

Baca Juga: Magang Analyst Intern di PT Sucofindo: Kesempatan Emas untuk Talenta Berbakat!

Setelah disetujui, Sukarni mengusulkan agar naskah ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia. Naskah kemudian diketik oleh Sayuti Melik dengan sedikit perubahan redaksi.

Pelaksanaan Pembacaan Proklamasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini