Sistem Pelacakan Pendaki Berbasis Aplikasi Mulai Diterapkan di Gunung Rinjani Akhir Agustus

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:30 WIB
Mulai akhir Agustus 2025, pendakian Gunung Rinjani wajib pakai aplikasi pelacak pendaki. Langkah ini tingkatkan keamanan dan jadi proyek percontohan. (kalokatour.com)
Mulai akhir Agustus 2025, pendakian Gunung Rinjani wajib pakai aplikasi pelacak pendaki. Langkah ini tingkatkan keamanan dan jadi proyek percontohan. (kalokatour.com)

Kabar BUMN - Menjelang akhir Agustus 2025, pendakian Gunung Rinjani akan memasuki era baru dengan penerapan teknologi pelacakan berbasis aplikasi.

Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan para pendaki sekaligus meningkatkan efektivitas pencarian jika terjadi insiden di jalur pendakian.

Aplikasi ini akan menjadi bagian dari standar pendakian yang lebih modern dan terukur.

Baca Juga: Rangkaian 15 Ucapan Selamat HUT ke-80 RI yang Cocok untuk Semua Kalangan

Penerapan Sistem Pelacakan Digital

Aplikasi pelacak ini akan digunakan untuk memonitor posisi pendaki secara real-time, baik dari pos pendakian di Sembalun maupun pusat pemantauan di Jakarta.

Dengan teknologi ini, keberadaan kelompok pendaki bisa terlihat jelas, sehingga memudahkan tim penyelamat saat dibutuhkan.

Baca Juga: Agustus Jadi Momen Emas, Gelegar PLN Mobile Masuki Gelombang Baru

Sebelumnya, aplikasi ini sudah melalui tahap uji coba ketika pendakian Rinjani masih ditutup, dan hasilnya dinilai cukup efektif.

Tantangan Penguatan Sinyal

Agar sistem dapat berjalan optimal, salah satu fokus utama adalah penguatan sinyal di titik-titik rawan jalur pendakian.

Baca Juga: Ingat Ya, PLN Electric RUN 2025 Siap Digelar Awal November

Beberapa area di Gunung Rinjani memiliki konektivitas yang lemah, sehingga infrastruktur telekomunikasi perlu diperkuat.

Dengan begitu, pelacakan pendaki bisa dilakukan tanpa hambatan, terutama di lokasi yang berpotensi berbahaya.

Standar Baru Pendakian

Baca Juga: Pantai Santolo, Wisata Alam yang Jadi Saksi Bisu Sejarah Masa Kolonial di Garut

Selain teknologi pelacak, Kementerian Kehutanan juga akan memberlakukan sejumlah persyaratan tambahan untuk para pendaki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini