Menelusuri Gua Belanda, Saksi Bisu Masa Kolonial di Bandung yang Penuh Misteri

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 14:00 WIB
Gua Belanda, destinasi wisata bersejarah peninggalan kolonial yang jadi saksi bisu masa penjajahan di Bandung. (Instagram/@pesona.indonesia)
Gua Belanda, destinasi wisata bersejarah peninggalan kolonial yang jadi saksi bisu masa penjajahan di Bandung. (Instagram/@pesona.indonesia)

Kabar BUMN - Bandung tak hanya terkenal dengan pesona alam dan kulinernya, tetapi juga menyimpan jejak sejarah yang memikat.

Salah satunya adalah Gua Belanda, destinasi wisata bersejarah yang menjadi saksi bisu masa kolonial di Bumi Pasundan.

Berlokasi di Dago Pakar, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, gua ini dibangun pada 1901 dan awalnya berfungsi sebagai pembangkit listrik tenaga air.

Baca Juga: Candramaya Pool and Resort, Tempat Wisata di Klaten yang Tawarkan Nuansa Ala Bali

Pada 1918, dilakukan renovasi besar yang menambahkan 15 lorong dan 3 koridor dengan fungsi berbeda-beda.

Memasuki tahun 1941, Gua Belanda bertransformasi menjadi stasiun radio komunikasi.

Di sinilah Belanda menyusun strategi, menyimpan artileri, dan menempatkan senjata.

Baca Juga: Ragam Pastri dan Kue Belanda yang Sudah Menjadi Bagian Kuliner Indonesia

Sejak 14 Januari 1985, Gua Belanda resmi dibuka untuk umum sebagai destinasi wisata sejarah.

Lokasinya berada di tengah rimbunnya Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda, yang menambah kesan sejuk dan alami bagi para pengunjung.

Dengan luas 750 meter persegi, gua ini menawarkan lorong-lorong sempit, sel-sel penjara, dan suasana lembap yang khas.

Baca Juga: Benteng-benteng Ini Saksi Bisu Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Tiket masuk dibanderol Rp15.000–Rp30.000 per orang, dan pengunjung dapat menjelajah setiap sudut gua dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB setiap hari.

Tak hanya menyuguhkan sejarah, Gua Belanda juga menyimpan cerita mistis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini