Siapkan Fisik Sebelum Turun, Pantai Nunggalan Tawarkan Spot Kapal Karam yang Ikonik

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Ikon Pantai Nunggalan, kapal karam yang menjelma spot foto unik di tengah hamparan pasir putih.
Ikon Pantai Nunggalan, kapal karam yang menjelma spot foto unik di tengah hamparan pasir putih.

Kabar BUMNPantai Nunggalan di Uluwatu, Bali, dikenal sebagai salah satu pantai yang menantang untuk dijangkau.

Dari area parkir, pengunjung harus berjalan kaki sekitar 20–30 menit melewati jalan menurun yang cukup curam dan jalur setapak di antara pepohonan.

Meski terasa melelahkan, perjalanan ini justru menjadi bagian dari pengalaman sebelum akhirnya tiba di pantai yang masih sepi wisatawan.

Baca Juga: SuperSUN PLN Hadirkan Terang, Hadiah Kemerdekaan untuk Warga Seko

Setibanya di bawah, pemandangan khas Bali langsung menyambut.

Hamparan pasir putih berpadu dengan air laut biru toska, ditambah latar perbukitan hijau yang membuat suasana terasa damai.

Tidak ada hiruk pikuk pedagang atau keramaian khas destinasi populer, sehingga pengunjung bisa benar-benar menikmati pantai dengan tenang.

Baca Juga: Waspada! Bahaya Tersembunyi di Balik Minyak Goreng yang Dipakai Berkali-kali

Salah satu daya tarik utama Pantai Nunggalan adalah bangkai kapal karam yang berada di tepi pantai.

Dinding kapal yang sudah ditumbuhi lumut ini kerap dijadikan latar foto unik, sehingga menjadi ikon yang membedakan Nunggalan dengan pantai lain di Uluwatu.

Saat cuaca cerah, momen terbaik bisa diperoleh menjelang matahari terbenam, ketika cahaya oranye senja berpadu dengan siluet kapal karam tersebut.

Baca Juga: LRT Jabodebek Catat 78 Ribu Penumpang di HUT ke-80 RI Berkat Tarif Spesial

Selain kapal karam, pantai ini juga memiliki bebatuan karang yang saat surut membentuk kolam-kolam alami.

Wisatawan bisa berendam dengan aman di sana sembari menikmati suasana pantai yang masih alami.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini