Keindahan Batu Sindu Menghipnotis, Tapi Ada Nama yang Tak Boleh Diucap

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:00 WIB
Batu Sindu, Natuna, Kepulauan Riau.
Batu Sindu, Natuna, Kepulauan Riau.

Kabar BUMN - Batu Sindu di Ranai, ibukota Kabupaten Natuna, tak hanya menawarkan pesona alam yang memikat, namun juga menyimpan cerita rakyat yang membuatnya semakin istimewa.

Deretan batu granit berukuran raksasa ini membentang di pesisir timur Ranai, menciptakan panorama unik yang berpadu indah dengan laut biru dan langit terbuka.

Dari menara suar, pemandangan gugusan batu tampak seperti susunan alami yang harmonis, membuat siapa saja terkesima.

Baca Juga: Pegadaian Future Leaders Program 2025: Gerbang Karier di Industri Keuangan Non-Bank Telah Dibuka, Segera Daftar!

Namun, di balik keelokannya, Batu Sindu menyimpan legenda yang dipercaya turun-temurun oleh masyarakat setempat.

Konon, saat berada di kawasan ini, pengunjung pantang menyebut nama Tanjung Datuk.

Mitosnya, terutama bagi mereka yang masih berpacaran, melanggar pantangan tersebut bisa membawa masalah dalam hubungan, bahkan hingga putus.

Baca Juga: Kuliner yang Wajib Dicicipi Saat Berkunjung ke Jeonju

Meski sulit dibuktikan kebenarannya, kisah ini menjadi bagian tak terpisahkan dari daya tarik Batu Sindu.

Selain kisah mistisnya, Batu Sindu menawarkan beragam aktivitas wisata.

Dari trekking ringan menyusuri bebatuan dan perbukitan, menjelajahi goa kecil di antara celah batu, hingga menikmati sunrise dari ketinggian dengan latar lautan Natuna yang luas.

Baca Juga: Jelajah Kota Tua Jeonju, Sepotong Gambar Korea Selatan di Masa Lalu

Tak sedikit pula yang menjadikan kawasan ini sebagai lokasi pemotretan, mulai dari foto pemandangan hingga prewedding.

Jika ingin suasana lebih santai, pengunjung bisa duduk di bebatuan besar sambil menikmati hembusan angin laut, atau turun ke pantai untuk berenang di air jernih yang berpadu dengan pasir putih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Sumber: indonesiakaya.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini