5 Minuman Khas Betawi, Mulai Dari yang Segar Hingga yang Menghangatkan

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Kamis, 1 Juni 2023 | 20:00 WIB
Es cincau (Facebook/@geefoodiary)
Es cincau (Facebook/@geefoodiary)

Kabar BUMN - Selain makanan yang menggugah selera, Betawi memiliki berbagai jenis minuman tradisional yang hingga sekarang jadi favorit.

Beberapa masih mudah ditemukan atau dibuat sendiri di rumah. Namun, ada juga yang sudah mulai sulit ditemukan.

Mana saja yang sudah pernah Anda cicipi?

Baca Juga: 7 Makanan yang Menyebabkan Bau Mulut Usai Dikonsumsi

1. Tuak
Banyak daerah di Nusantara memiliki minuman tradisional yang merupakan hasil fermentasi dan mengandung alkohol. Begitu pula Betawi yang punya tuak yang dibuat dari hasil fermentasi beras.

Keberadaannya cukup langka di Jakarta. Bisa jadi karena pohon aren, yang jadi salah satu bahan tuak, sudah langka. Hanya sesekali saja orang masih bisa menemukan penjual tuak ini.

Tuak dijual dalam wadah bambu-bambu panjang dan dituangkan bila hendak dinikmati. Rasa tuak ini asam manis, akibat hasil fermentasi.

Baca Juga: Makanan Khas Betawi, Makin Mudah Dicari Saat HUT Jakarta

2. Es cincau
Cincau adalah sejenis agar-agar yang dibuat dari perasan daun cincau yang kemudian dikentalkan dan didiamkan sampai mengeras.

Nama cincau diambil dari dialek Hokkian, dialek salah satu kalangan Tionghoa di Indonesia. Bisa jadi es cincau Betawi ini mendapat pengaruh yang kuat dari budaya Tionghoa.

Cara menikmatinya, puding cincau dinikmati dengan campuran gula merah, santan dan es batu. Rasanya  manis dan gurih.

Baca Juga: Sarapan Pancake Red Velvet Yuk, Begini Resepnya

3. Es selendang mayang
Kalau sering berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ) tentu akan tahu minuman ini karena di sana mudah menemukan penjual es selendang mayang.

Minuman khas Betawi ini terbuat dari tepung beras dan tepung sagu. Bentuknya mirip agar-agar dengan warna hijau dan merah yang dipotong kotak-kotak kecil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini