Pertimbangkan Matang-matang Faktor-faktor Ini Sebelum Mengambil Kredit atau Berutang

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Rabu, 28 Januari 2026 | 21:00 WIB
Ilustrasi. Pinjaman dengan bunga tinggi dalam hitungan waktu yang terbilang cepat. (Monstera/Pexels)
Ilustrasi. Pinjaman dengan bunga tinggi dalam hitungan waktu yang terbilang cepat. (Monstera/Pexels)

Kabar BUMN - Saat ini sangat mudah mendapatkan pinjaman lewat cara paylater, kredit, atau pinjaman online.

Sulitnya ketika waktunya membayar utang dan bunga yang dibebankan.

Banyak orang sampai terlilit utang dan menghabiskan gaji bulanannya untuk membayarnya.

Agar tidak terjebak lingkaran setan ini, pikirkan dulu sebelum mengambil paylater dan kredit.

Baca Juga: Akhir Pekan Gratisan, Saksikan The Mystical Kecak Dance di Taman Mini Indonesia Indah

Seberapa penting
Kemudahan mengambil pinjaman, membuat orang sering berutang tanpa memikirkan urgensinya.

Sebaiknya berhutang hanya untuk kebutuhan premier saja. Hindari utang untuk kebutuhan sekunder dan tersier.

Seperti membeli sepatu, barang beremerk, gadget, berlibur, atau tiket konser.

Berutang untuk modal kerja, seperti ponsel, komputer, dan motor juga harus bisa menghasilkan pemasukan untuk bayar.

Baca Juga: Ke Berau Jangan Cuma ke Derawan, Intip Lamin Guntur Ecolodge

Bunga yang ditawarkan
Setiap lembaga peminjaman uang atau kredit punya jenis bunga yang beragam.

Ada yang modelnya fixed rate, ada pula yang bunganya berubah seiring waktu.

Paling mudah meminjam dengan fixed rate. Dengan begitu penghitungan utang pun mudah diprediksi.

Baca Juga: Candi-candi Warisan Kerajaan Majapahit di Mojokerto, Ciri Utamanya Bata Merah yang Tersusun Kokoh

Hati-hati dengan jenis bunga yang dibebankan. Usahakan bunga per bulan jangan lebih dari 20%.

Rata-rata jangka waktu pembayaran hutang antara 12-24 bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: ifec.org.hk

Tags

Artikel Terkait

Terkini