Menikmati Libur Panjang Imlek di Jakarta, Jelajahi Wisata, Kuliner, hingga Spot Instagramable

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 15 Februari 2026 | 13:00 WIB
Pantjoran PIK (jakarta-tourism.go.id)
Pantjoran PIK (jakarta-tourism.go.id)

Kabar BUMN - Libur panjang Tahun Baru Imlek bisa menjadi momen tepat untuk menikmati suasana berbeda di ibu kota.

Jakarta tak hanya menawarkan pusat perbelanjaan modern, tetapi juga kawasan bersejarah, wisata keluarga, hingga destinasi kuliner khas yang kental dengan nuansa Tionghoa.

Berikut sejumlah rekomendasi menarik untuk mengisi libur panjang Imlek di Jakarta.

Baca Juga: 5 Makanan yang Pantang Disajikan Saat Imlek, Diyakini Pengaruhi Keberuntungan dan Rezeki

1. Menyusuri Pecinan di Glodok

Gapura besar di muka Kawasan Glodok Pancoran. (goodnewsfromindonesia.com)

Kawasan Glodok di Jakarta Barat selalu menjadi pusat perayaan Imlek.

Saat mendekati dan selama perayaan, area ini dipenuhi lampion merah, ornamen khas, serta pedagang pernak-pernik Imlek.

Jangan lewatkan kunjungan ke Petak Sembilan dan Vihara Dharma Bhakti untuk merasakan atmosfer budaya yang autentik.

Selain berwisata sejarah, Anda juga bisa berburu jajanan khas seperti kue keranjang, manisan, dan camilan tradisional lainnya.

Baca Juga: 4 Museum Peranakan Tionghoa di Indonesia, Menyimpan Sejarah Keturunan Tionghoa dari Masa ke Masa

2. Liburan Keluarga di Ancol Taman Impian

Jadwal barongsai underwater di Sea World Ancol saat Imlek 2026, digelar 14–17 Februari pukul 10.30 dan 13.30 WIB. Cek detailnya di sini. (Instagram/ancoltamanimpian)

Jika ingin liburan yang lebih santai bersama keluarga, Ancol bisa menjadi pilihan.

Mulai dari Dunia Fantasi (Dufan), Sea World, hingga menikmati suasana pantai saat sore hari, semuanya bisa menjadi agenda menyenangkan selama libur panjang.

Biasanya, momen Imlek juga diramaikan dengan pertunjukan tematik atau dekorasi bernuansa oriental yang menarik untuk anak-anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini