7 Tips Mengatur Keuangan Saat Lebaran agar Tidak Boncos

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 9 Maret 2026 | 20:00 WIB
Ilustrasi - Tips bijak mengatur keuangan saat Lebaran. (Pixabay)
Ilustrasi - Tips bijak mengatur keuangan saat Lebaran. (Pixabay)

Kabar BUMN - Lebaran selalu identik dengan berbagai pengeluaran tambahan, mulai dari membeli pakaian baru, menyiapkan hidangan khas, memberikan THR kepada keluarga, hingga biaya mudik.

Tanpa perencanaan yang matang, momen yang seharusnya penuh kebahagiaan ini justru bisa membuat kondisi keuangan menjadi tidak stabil setelah hari raya.

Agar pengeluaran tetap terkendali dan tidak berujung “boncos”, ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan untuk mengatur keuangan selama periode Lebaran.

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner di Pasar Baru Bandung, di Kios Atau Gerobak Tetap Diantre

1. Buat Anggaran Khusus Lebaran

Langkah pertama yang penting dilakukan adalah membuat anggaran khusus untuk kebutuhan Lebaran.

Catat semua kemungkinan pengeluaran, seperti belanja bahan makanan, pakaian, THR, transportasi mudik, hingga kebutuhan dekorasi rumah.

Dengan membuat daftar anggaran sejak awal, Anda dapat mengetahui berapa batas maksimal pengeluaran sehingga keuangan tetap terkendali.

Baca Juga: Rencana Ganti Karier? Beberapa Langkah Ini Bisa Membantu Memulai dari Awal

2. Prioritaskan Kebutuhan, Bukan Keinginan

Sering kali pengeluaran membengkak karena membeli barang yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan.

Misalnya membeli banyak pakaian baru atau dekorasi rumah yang berlebihan.

Fokuslah pada kebutuhan utama seperti makanan, transportasi, dan kebutuhan keluarga.

Jika masih ada sisa anggaran, barulah mempertimbangkan keinginan tambahan.

Baca Juga: Festival Musik Internasional LaLaLa Festival 2026 di Jakarta, Tiket Dijual via Livin’ by Mandiri

3. Tetapkan Batas untuk THR

Memberikan THR kepada keluarga atau kerabat memang menjadi tradisi yang menyenangkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini