Kabar BUMN - Jika kamu berencana bepergian ke India dalam waktu dekat, ada aturan baru yang wajib diperhatikan.
Pemerintah India kini resmi menerapkan sistem kartu kedatangan digital sebagai pengganti formulir kertas.
Kebijakan ini bertujuan mempercepat proses imigrasi dan meningkatkan efisiensi layanan bagi pelaku perjalanan internasional.
Baca Juga: PGE Kamojang Raih PROPER Emas ke-15, Optimalkan Panas Bumi untuk Ekonomi Sirkular
Mulai Rabu, 1 April 2026, semua pelaku perjalanan asing yang menuju India diwajibkan mengisi Digital e-Arrival Card sebelum kedatangan.
Aturan ini juga berlaku bagi pemegang kartu Overseas Citizens of India (OCI).
Formulir tersebut harus diajukan paling lambat 72 jam sebelum tiba di India.
Baca Juga: ITDC Raih ISO 37001 untuk Perkuat Tata Kelola dan Tingkatkan Kepercayaan Investor
Cara Mengisi Digital e-Arrival Card
Pelaku perjalanan dapat mengajukan kartu kedatangan digital melalui beberapa kanal resmi yang disediakan pemerintah India.
Sistem ini dibuat agar prosesnya lebih praktis dan dapat dilakukan sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Brunch di Blok M, Menunya Beragam Tinggal Dipilih Sesuai Mood
Tiga cara yang bisa kamu gunakan untuk mengisi formulir tersebut antara lain:
- Situs resmi Biro Imigrasi India
- Portal online visa India
- Aplikasi Su-Swagatam yang tersedia di app store
Setelah pengisian selesai, sistem akan menghasilkan kode QR sebagai bukti. Kode tersebut nantinya ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat kedatangan untuk dipindai.
Artikel Terkait
Sejarah Perkampungan Arab Tertua di Jakarta, Pekojan, Dulu Hanya Ditinggali Pedagang Yaman Selatan dan Muslim India
Panduan Menghindari Masalah Pencernaan Saat Wisata Kuliner di India
Kuliner Khas India di Pagaruyung, Medan, Rasanya Sudah Lebih Menyesuaikan dengan Lidah Lokal
Dulu Dinamai Kampung Keling, Sekarang Menjadi Kampung Madras, Ini Little India di Medan
Serasa di Turki dan India, Ini Deretan Masjid Unik di Indonesia