Air Terjun Cidadap Semaya, Surga Tersembunyi di Banyumas yang Masih Alami

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 11 April 2026 | 08:00 WIB
Curug Cidadap Semaya, Banyumas. (Instagram/@rastiaw)
Curug Cidadap Semaya, Banyumas. (Instagram/@rastiaw)

Kabar BUMN - Di balik perbukitan hijau Kabupaten Banyumas, tersimpan sebuah destinasi alam yang belum banyak tersentuh modernisasi—Air Terjun Cidadap Semaya.

Tempat ini bukan sekadar wisata biasa, melainkan pelarian sempurna bagi siapa pun yang ingin menjauh sejenak dari hiruk pikuk kehidupan.

Dengan suasana yang masih alami dan jauh dari keramaian, Curug Cidadap Semaya menjadi pilihan ideal untuk “healing” sambil menikmati keindahan alam yang autentik.

Baca Juga: Bali Puncaki Dunia! Inilah Daftar Destinasi Wisata Terbaik 2026 Versi Traveler Global

Lokasi: Tersembunyi di Balik Perbukitan Banyumas

Air Terjun Cidadap Semaya terletak di Dusun III, Desa Sunyalangu, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Lokasinya berada di kawasan perbukitan dan cukup dekat dengan Curug Gomblang, namun tersembunyi di balik lanskap alam yang masih alami.

Letaknya yang tidak terlalu terekspos justru menjadi daya tarik tersendiri bagi para pencinta wisata alam yang mencari ketenangan.

Baca Juga: Ini yang Harus Diperhatikan Saat Memilih Koper untuk Dibawa ke Kabin Pesawat

Rute dan Akses: Perjalanan yang Menantang tapi Terbayar

Untuk mencapai lokasi, perjalanan tidak berhenti di area parkir.

Pengunjung masih harus melanjutkan trekking sekitar 30 menit dengan berjalan kaki.

Jalur yang dilalui cukup menantang—melewati perkebunan warga hingga menyusuri aliran sungai.

Akses ini memang membutuhkan stamina ekstra, namun justru memberikan sensasi petualangan tersendiri.

Setiap langkah akan terasa sepadan saat suara gemuruh air terjun mulai terdengar dari kejauhan.

Baca Juga: Liburan Seru ke Dusun Semilir Semarang 2026: Wahana Lengkap, Tiket Terjangkau, dan Banyak Acara Menarik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini